Ada perasaan sakit hati jika mendengar adanya perilaku kekerasan, pelecehan, serta pemaksaan berbau seksual. Banyak masyarakat yang masih belum memahami, reaksi biologis yang sangat wajar dikeluarkan oleh tubuh, bahkan saat dirudapaksa alias diperkosa. Apakah kalian salah satu orang yang pernah bertanya “kenapa enggak ngelawan saat diperkosa, nikmatin ya?” Jika benar, artikel ini pas untuk anda baca dan pahami, artikel ini dibuat singkat agar anda ingat setiap penjabarannya.
Tidak pernah ada yang menginginkan kejadian kekerasan maupun pelecehan dialami oleh siapa pun, refleks membeku saat diperkosa adalah reaksi murni yang keluar dari tubuh kita. Ketika seseorang mengalami ketakutan secara ekstrim, maka tubuh manusia punya mekanisme pertahanan diri. Konsep pertahanan diri itu adalah Tonic Immobility, yaitu ketidakmampuan tubuh bergerak sampai ancaman bahaya berlalu. Kenapa seperti itu? Karena ketika rasa takut begitu memuncak, amygdala (salah satu bagian otak) akan membajak otak kita yang lain sehingga kita tidak bisa bergerak, namun tetap memiliki kesadaran.
Kalau kalian pernah menonton sinetron Indosiar pasti kalian sering melihat adegan menyebalkan ketika tokoh dalam cerita akan tertabrak mobil, bukannya berlari menjauhi mobil, tokoh tersebut hanya berteriak dan terkesan pasrah menerima peristiwa tersebut.
Ya, adegan yang menyebalkan itu cukup jelas menerangkan bagaimana Tonic Immobility terjadi, di mana reaksi biologis yang alami dikeluarkan tubuh kita membuat rasa penyesalan yang luar biasa, terlebih jika dituduh menikmati atas kejadian yang sama sekali tidak diinginkan, mungkin kita berkomentar mengapa korban tidak segera melapor saat mengalami pelecehan seksual namun hanya diam seakan mengaminkan bahwa pelecehan terjadi karena suka sama suka. Lalu diamnya korban tersebut tak lain merupakan reaksi biologis yang disebut Tonic Immobility.
Dampak perkosaan bukan hanya merusak mental tetapi sampai merusak psikologis korban, setelah diperkosa korban akan merasa terguncang oleh perasaan menyesal, hilang harga diri, ingin menyudahi hidup, dan masih banyak lagi.
Dengan perguncangan mental dan psikologis tersebut, akan mempersulit korban untuk melaporkan kejadian tersebut, bahkan untuk melapor ke orang terdekat. Ditambah dengan sistem penegakan hukum Indonesia yang belum ramah kepada korban pelapor kekerasan seksual. Oleh karena itu, banyak korban pelecehan atau kekerasan seksual tidak berani melaporkan dan cenderung menelan sendiri kepahitannya.
Balik lagi ke Tonic Immobility, mungkin pembaca bertanya apakah reaksi membeku saat diperkosa bisa dihindari? Sayangnya, tidak.
Sekali lagi Tonic Immobility merupakan reaksi biologis tubuh, kita tidak bisa hindari dan kita tidak bisa memilih untuk tidak demikian. Maka dari itu, terkadang sungguh mengherankan kenapa Tuhan menciptakan reaksi tubuh yang menyebalkan ini.